EKONOMI ISLAM
Oleh : Muis


PENDAHULUAN
Islam muncul sebagai sumber kekuatan yang baru pada abad ke – 7 Masehi, menyusul runtuhnya kekaisaran Romawi. Kemunculan itu ditandai dengan berkembangnya peradaban baru yang sangat mengagumkan. Kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta kehidupan sosial lainnya termasuk ekonomi berkembang secara menakjubkan.
Fakta sejarah itu sesungguhnya menunjukkan bahwa islam merupakan sistem kehidupan yang bersifat komprehensif, yang mengatur semua aspek, baik dalam sosial, ekonomi dan politik maupun kehidupan yang bersifat spiritual . Sebagaimana firman ¬– Nya : “……..dan kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu……” (QS.an-Nahl :89) .
Allah juga berfirman dalam surah QS. al-Maidah ayat 3 sebagai berikut :
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu menjadi agama bagimu.”

Firman Allah SWT. diatas jelas menyatakan bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan mempunyai sistem tersendiri dalam menghadapi permasalahan kehidupan, baik yang bersifat materil maupun nonmateril. Karena itu ekonomi sebagai satu aspek kehidupan, tentu juga sudah diatur oleh Islam. Ini bisa dipahami, sebagai agama yang sempurna, mustahil Islam tidak dilengkapi dengan sistem dan konsep ekonomi. Suatu siste yang dapat digunakan sebagai panduan bagi manusia dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Suatu sistem yang garis besarnya sudah diatur dalam Al Quran dan As Sunah.
Ekonomi Islam sesungguhnya secara inheren merupakan konsekuensi logis dari kesempurnaan Islam itu sendiri. Islam haruslah dipeluk secara kaffah dan konfrehensif oleh umatnya. Islam menuntut kepada umatnya untuk mewujudkan keislamanya dalam seluruh aspek kehidupannya. Sangatlah tidak masuk akal, seorang muslim yang menjalankaa shalat lima waktu, lalu dalam kesempatan lain ia juga melakukan transaksi keuangan yang menyimpang dari ajaran islam.
Pada mulanya kehadiran ekonomi islam termasuk lembaga – lembaga yang dilahirkannya, oleh sebagian masyarakat disambut dengan sikap a priori dan pesimis, bahkan dalam hal ditanggapi dengan sikip sinis. Kelihatannya, sikap a priori, pesimis, dan sinis itu muncul dari kurangnya pengetahuan dan kakunya kerangka fikir yang dipergunakan dalam memahami ekonomi Islam. Karena perkembangan ekonomi Islam begitu pesat dan unik, dan juga karena lembaga – lembaganya juga kompetitif dengan lembaga konvensional sejenis, para ilmuan dan pemerhati masalah – masalah kemanusiaan, baik muslim maupun nonmuslim, tertarik untuk melakukan kajian-kajian serius terhadapnya. Diantara non-muslim yang melakukan penelitian dan kajian terhadap ekonomi islam adalah Florence Eid, salah seorang konsultan di Bank Dunia, Washington DC,Toshikazy Hayashi, dari International University of Japan, Rodeney Wilson, J.R.Presley. Pada umumnya mereka melihat bahwa ekonomi islam solusi bagi persoalan – persoalan ekonomi yang dihadapai dunia pada saat ini ( dan pada masa yang akan datang).





A.Pengertian Ekonomi Islam
Dalam bahasa arab istilah ekonomi diungkapkan dengan kata al- ‘iqtisad yang secara bahasa berarti : kesederhanaan, dan kehematan. Dari makna ini, kata al – ‘iqtisad berkembang dan meluas sehingga mengandung makna ‘ilm al- ‘iqtisad, ilmu yang berkaitan dengan atau membahas ekonomi.
Sedangkan secara etimologis, para ekonom Islam berbeda pendapat dalam memberikan definisi ilmu ekonomi islam, anatara lain sebagai berikut:
a. Muhammad Abdul Manan
Islamic economics is a social science which studies the economics problems of a people imbued with the values of islam. Jadi, menurut Manan, ilmu ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah – masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai – nilai Islam.
b.M. Umer Chapra
Islamic economics was defined as that branch of knowlodge which help realize human well-being through an allocation and distribution of scarce resources that is in confirmity with Islamic teaching without unduly curbing Individual freedom or creating continued macroeconomic and ecological imbalances. Jadi, menurut Capra, ekonomi islam adalah sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.
c. Kursyid Ahmad
Islamic economics is a systematic effort to thy to understand the economic’s problem and man’s behaviour in relation to that problem from an islamic perspective. Menurut Kursyid Ahmad, Ilmu ekonomi Islam adalah sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi dan tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif islam.
B. Dalil Ekonomi Islam
a. Al-qur’an
Al-qur’an adalah sumber utama dan pertama bagi ekonomi Islam, didalamnya dapat kita temui hal ihwal yang berkaitan dengan ekonomi dan juga terdapat hukum-hukum dan undang-undang diharamkannya riba, dan diperbolehkannya jual beli yang tertera pada surat Al-baqarah ayat 275:
……padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang –orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba ) maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu ( sebelum datang larangan ), dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi ( mengambil riba) maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.”
Contoh lain seperti perintah mencatat atau pembukuan yang baik dalam masalah hutang piutang, Allah ungkapkan didalam surat Al-baqarah ayat 282:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang telah ditentukan, hendaklah kamu manuliskannya….
b. As-Sunnah An – Nabawiyah
As-Sunnah adalah sumber kedua dalam perundang – undangan Islam. Didalamnya dapat kita jumpai khazanah aturan perekonomian Islam. Diantaranya seperti sebuah hadits yang isinya memerintahkan untuk menjaga dan melindungi harta , baik milik pribadi maupun umum serta tidak boleh mengambil yang bukan miliknya,
“ Sesungguhnya ( menumpahkan ) darah kalian, ( mengambil ) harta kalian, ( mengganggu ) kehormatan kalian haram sebagaimana haramnya hari kalian saat ini, dibulan ini, di negeri ini,….( H.R. Bukhari ).
c. Kitab – Kitab Fikih Umum
Kitab – kitab ini menjelaskan ibadah dan muamalah, didalamnya terdapat pula bahasan tentang ekonomi yang kemudian dikenal dengan istilah Al – muamalah Al – maliyah, isinya merupakan hasil-hasil ijtihad ulama terutama dalam mengeluarkan hukum – hukum dari dalil –dalil alquran maupun dari hadis – hadis yang sahih.
d. Kitab – kitab Fikih Khusus ( Al – Maaulu wal – Iqtishaadi )
Kitab – kitab ini yang secara khusus membahas masalah yang berkaitan dengan uang, harta lainnya, dan ekonomi.
C. Prinsip Ekonomi Islam
Ekonomi Islam dibangun atas empat prinsip / landasan filosofis, yaitu: tauhid, keadilan ( keseimbangan ), kebebasan dan pertanggungjawaban.
1. Tauhid
Tauhid dalam hal ini berarti bahwa semua yang ada merupakan ciptaan dan milik Allah, dan hanya dia yang mengatur segala sesuatunya, termasuk mekanisme hubungan antar manusia, perolehan rezeki, dan sebagainya (rububiyyah). Manusia sebagai pelaku ekonomi hanyalah sebagai trustee (pemegang amanah). Oleh sebab itu, manusia harus mengikuti segala ketentuan Allah dalam segala aktivitasnya, termasuk aktivitas ekonomi. Ketentuan Allah yang harus dipatuhi dalam hal ini tidak hanya bersifat mekanistik dalam alam dan kehidupan sosial, tetapi juga bersifat etis dan moral (uluhiyyah).
2. Keadilan (keseimbangan)
Keadilan dan keseimbangan ditegaskan dalam banyak ayat suci al-quran sebagai dasar kesejahteraan hidup manusia. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan dan kegiatan ekonomi harus dilandasi paham keadilan dan keseimbangan. Dalam ekonomi Islam, misalnya pertumbuhan dan pemerataan dua dari satu entitas. Pada tingkat teknis, hal ini tampak pada praktek mudarabah ( lost and profit sharing) dimana pemilik modal dan tenaga kerja ditempatkan pada posisi yang sejajar secara adil.
3. Kebebasan
Kebebasan mengandung pengertian bahwa manusia bebas melakukan seluruh aktivitas ekonomi sepanjang tidak ada ketentuan Tuhan yang melarangnya. Ini menunjukkan bahwa inovasi dan kreativitas dalam ekonomi adalah suatu keharusan.
4. Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban mengandung arti bahwa manusia sebagai pemegang amanah memikul tanggung jawab atas segala putusan – putusannya. Manusia dipandang sebagai makhluk yang mempunyai kebebasan memilih berbagai alternatif yang ada dihadapannya. Pada gilirannya ia harus bertanggung jawab kepada Allah swt.

D. Karakteristik Ekonomi Islam
Ada beberapa karakteristik ekonomi Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-ilmiyah wa al-amaliyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:
1. Harta Kepunyaan Allah dan Manusia Merupakan Khalifah atas Harta
Karakteristik pertama ini terdiri dari dua bagian ,yaitu:
Pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik ( kepunyaan Allah ), firman Allah dalam QS. Albaqarah : 284
“ Kepunyaaan Allah-lah segala apa yang ada dilangit dan apa yang ada di bumi. Dan kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatan itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Kedua, manusia adalah khalifah atas harta miliknya. Diantara ayat yang menjelaskan fungsi manusia sebagai khalifah Allah atas harta adalah firman Allah dalam QS. Al- hadid : 7
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkakanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman diantara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.”
2. Ekonomi Terikat dengan Akidah, Syariah, (Hukum), dan Moral
Hubungan ekonomi Islam dengan akidah Islam tampak jelas dalam banyak hal, seperti pandangan terhadap alam semesta yang ditundukkan untuk kepentingan manusia . Hubungan ekonomi Islam dengan akidah dan syariah tersebut memungkinkan aktivitas ekonomi dalam Islam menjadi ibadah.
3. Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Beberapa ahli barat memiliki tafsiran tersendiri dalam Islam. Mereka menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang menjaga diri, tetapi toleran (membuka diri). Sementara itu, para ahli tersebut menyatakan Islam adalah agama yang memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi akhirat dan sekularitas (segi dunia).
4. Ekonomi Islam Menciptakan keseimabangan antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan Umum
Arti keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah, Islam tidak mengakui hak mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan – batasan tertentu, termasuk dalam bidang hak milik. Hanya keadilan yang dapat melindungi keseimbangan anatara batasan-batasan yang ditetapkan dalam sistem Islam untuk kepemilikan individu dan umum.

5. Kebebasan Individu dijamin dalam Islam
Individu-individu dalam perekonomian Islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik untuk perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan tersebut tidak boleh melanggar aturan-aturan yang telah digariskan Allah SWT dalam Al-qur’an maupun hadits. Dengan demikian kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlak.
6. Zakat
Zakat adalah salah satu karakteristik ekonomi Islam mengenai harta yang tidak terdapat dalam perekonomian lain. Sistem perekonomian diluar Islam tidak mengenal tuntutan Allah kepada pemilik harta, agar menyisihkan sebagaian harta tertentu sebagai pemebersih jiwa dari sifar kikir, dengki, dan dendam.
7. .Tidak ada hutang berunsur riba. Islam tidak membenarkan riba. Iaitu pinjaman berfaedah (berbunga) tetap untuk jangka masa yang tertentu. Islam ada cara tersendiri untuk menjana model dan kewangan. Antaranya ialah mudharabah, musyarakah, berkorban dan sebagainya. Riba mencetus berbagai masalah dan krisis. Ia sangat menekan, menindas dan mencekik si peminjam. Si peminjam boleh terjerat dalam satu ikatan yang dia tidak mampu ungkaikan atau terjatuh ke dalam satu lubang yang dia tidak mampu keluar. Orang atau pertubuhan yang memberi pinjaman riba menjadi kaya tanpa usaha. Dia menjadi kaya atas titik peluh orang lain.Riba dalam ekonomi membuatkan harga barangan dan khidmat menjadi tinggi kerana untung lebih terpaksa dicari untuk membayar kadar faedah riba. Usaha ekonomi yang berasaskan riba juga tertakluk kepada tekanan kerana lagi lama pinjaman tidak dibayar, lagi banyak faedah atau bunganya



PENUTUP
Ekonomi islam adalah ilmu dan system yang bersumber dari imperatif wahyu Allah SWT untuk keselamatan dan kesejahteraan umat manusia. Paradigma, asumsi, dan teori-teorinya sangat kondusif bagi kebutuhan kelangsungan hidup manusia pada masa yang akan dating. Oleh karena itu, secara potensial ia memiliki peluang yang besar untuk menjadi alternatif. Namun demikian, ada tantangan yang bersifat eksternal dan internal. Lembaga-lembaga pendidikan, kajian, ekonomi dan sosial Islam, khususnya, memikul tanggung jawab untuk mengatasi tantangan yang ada itu, dengan melakukan kajian-kajian, penelitian, publikasi, dan sosialisasi yang berkelanjutan.
Akhirnya, mari kita renungkan peringatan Allah SWT pada surat Ibrahim ayat 7 yang artinya lebih kurang:…jika kamu mensyukuri ni’mat-Ku pasti akan Ku tambah untukmu, dan jika kamu mengingkarinya, kamu akan menerima siksaan-Ku yang sangat pedih”. Keimanan dan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah adalah nikmat paling besar yang telah kita terima. Mensyukuri nikmat adalah menghargai, memelihara dan mempergunakannya sebaik mungkin. Siksa kehidupan yang paling pedih adalah keterbelakangan, ketidakberdayaan, dan kemiskanan, sehingga dalam segala aspek kehidupan tergantung kepada orang lain tidak dapat menentukan bagi diri sendiri.

Kisaran, 1 Mei 2010


Penyusun






DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Izzan, Syahri Tanjung, Referensi Ekonomi Syariah, ( Bandung : Remaja Rosda Karya, cet II 2007 ),

Departemen Agama RI, Alqur’an dan Terjemahnya, ( Semarang : Karya Toha Putra, tt )

http://trimudilah.wordpress.com/2006/12/14/sistem-ekonomi-islam/

Muslimin H. Kara, Bank Syariah di Indonesia, ( Yogyakarta : UII Press, 2005 )

Mustafa Edwin Nasution, dkk, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, ( Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2006)

M. Yasir Nasution, Peluang dan Tantangan Ekonomi Islam pada Milenium Ketiga, dalam Ashari Akmal Tarigan ( Editor ), Ekonomi dan Bank Syariah pada Melenium Ketiga, ( Medan : IAIN Press, 2002 )

0 komentar: